3 Jenis Rumah Adat Kalimantan Barat

rumah adat kalimantan barat

Rumah adat dari Kalimantan Barat yang sering dibahas adalah rumah panjang.
Padahal selain rumah panjang, Kalimantan Barat mempunyai beberapa rumah adat, diantaranya :
1.   Rumah Adat Radakng
Rumah adat radakng (bahasa Dayak Kanayatn) dalam bahasa Indonesia disebut rumah panjang atau rumah betang.
rumah adat tradisional
Rumah Radank termasuk dalam kategori rumah adat panjang dayak.
Sesuai namanya, rumah istiadat ini adalah rumah panggung setinggi 5-8 meter dari permukaan tanah
Berbentuk persegi panjang dengan panjang 180 meter dan lebar 30 meter. 
Beberapa ciri khas dari rumah adat ini ialah memiliki kolong atau pondasi rumah yang tinggi untuk perlindungan binatang buas dan musuh, bentuk arsitektur unik khas Kalimantan pada atap dan bangunannya.
Rumah panjang biasanya dilengkapi dengan bilik- bilik untuk dihuni beberapa keluarga.
Jumlah penghuni rumah ini bisa mencapai 100 orang.
Selain menjadi tempat tinggal beberapa keluarga, rumah panjang dipakai juga untuk kegiatan bermasyarakat.
Diantaranya menjadi tempat pertemuan masyarakat, upacara adat, dan ritual Suku Dayak.
aktivitas di dalam rumah
Ada 3 bagian utama dalam kontruksi rumah ini, yaitu:
1)   Tangga (hejot) : Jumlah tangga haruslah ganjil, biasanya terdapat 3 tangga dalam 1 rumah, yakni di bagian depan rumah dan di bagian ujung kiri dan kanan rumah.
Akan tetapi hal ini masih bergantung yang dengannya ukuran rumah.
Makin besar rumah, jumlah tangganya akan makin banyak.
2)   Badan rumah : rumah Panjang dibangun mempergunakan kayu Ulin yang kokoh dan bisa bertahan sampai-sampai ratusan tahun.
Setiap ruangan disekat-sekat. Penyekatnya adalah dinding dari papan kayu.
3)   Lantai : lantai rumah umumnya terbuat dari bambu, belahan batang pinang ataupun kayu bulat sebesar pergelangan tangan.

Rumah adat ini terbagi dalam beberapa bagian, yaitu:
1)   Pante (teras rumah) : Pante terdapat di depan rumah yang atapnya menjorok ke luar.
Bagian ini berfungsi menjadi tempat mengadakan upacara istiadat, tempat menjemur padi dan pakaian.
2)   Samik (ruang tamu) : Di ruangan ini terdapat satu pene, yakni meja berbentuk lingkaran yang dipakai untuk meletakkan hidangan ketika ada tamu.
3)   Ruang keluarga : Ruangan ini berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter.
Berbentuk persegi panjang dan terletak di bagian tengah rumah.
Ruangan ini berfungsi menjadi tempat berkumpulnya seluruh anggota keluarga untuk melakukan banyak kegiatan secara bersama.
4)   Kamar tidur : Kamar tidur terdapat atau terletak di sepanjang rumah secara berjejeran.
Kamar tidur orang tua berada di ujung peredaran sungai, lantas berderet sampai yang paling ujung hilir sungai.
Bagian paling ujung hilir sungai didiami oleh anak bungsu.
5)   Bagian belakang rumah : Dipakai menjadi dapur dan tempat untuk menyimpan hasil panen dan alat-alat pertanian.
Dapur menghadap ke peredaran sungai. Hal ini dipercaya akan mendatangkan rezeki.

Rumah adat ini telah mulai punah keberadaanya di perkampungan asli adat dayak.
Punahnya rumah adat ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satu penyebabnya terjadi pada sekitaran tahun 1960 –an.
Pada masa ini komunisme menjadi isu yang sangat panas.
Setelah kejadian G30 S PKI, komunisme sangat diperangi pemerintah.
Berbagai macam hal yang berbau komunisme di berangus oleh pemerintah.
Rumah radakng juga terkena dampak dari ketetapan pemerintah ini.
Gaya hidup penghuninya yang komunal dikait-kaitkan dengan gaya hidup komunis. Kekhawatiran pemerintah pun akhirnya berdampak pada penutupan rumah rumah adat radakng di daerah.
Oleh sebab itu, sangatlah sulit untuk menemukan rumah radankng di daerah aslinya. Hanya tersisa beberapa rumah yang masih dihuni dan bertahan sampai sekarang. Salah satunya berada di Dusun Saham, Kabupaten Landak.
Rumah ini sudah dihuni sejak 140 tahun yang lalu dengan jumlah penghuni sekitar
200 jiwa

Hal ini memicu pemerintah Kalimantan barat untuk melestarikan rumah adat tersebut dengan membuat replika rumah adat dengan skala yang lebih besar.
Bangunan ini diberi beberapa modifikasi dari bangunan aslinya seperti beberapa sentuhan modern dengan struktrur bangunan yang terbuat dari beton, arsitektur pahatan di dinding, dan atap yang lebih modern.
Dengan ukuran yang sangat luas (panjang 138 meter dan tinggi 7 meter), rumah adat ini dapat menampung penghuni hingga 600 orang.
Selain itu bangunan ini juga dilengkapi dengan halaman tanah dan paving dengan ukuran yang sangat luas.
rumah adat replika
Tempat ini sangat cocok untuk menampung event-event dengan pengunjung yang ramai.
Bangunan Replika Rumah radakng ini tepatnya berada di jalan Sultan Syahrir Abdurahman, Kecamatan Pontianak Selatan atau biasa disebut dengan daerah Kota Baru.
Letaknya berada di tengah kota yang mana berjejer bangunan-bangunan perkantoran dinas pemerintahan. Rumah radakng berada di komplek rumah-rumah adat dan bersebelahan dengan rumah adat Melayu Pontianak.

2.   Rumah Adat Baluk
Rumah Baluk merupakan rumah adat suku dayak Bidayuh.
Bentuknya sangat berbeda dengan rumah adat suku-suku dayak lainnya khususnya yang berada di Kalimantan Barat.
Rumah adat ini berbentuk bundar, berdiameter kurang lebih 10 meter dengan ketinggian kurang lebih 12 meter.
Disanggah sekitar 20 tiang kayu dan beberapa kayu penopang lainnya serta sebatang tiang digunakan sebagai tangga yang menyerupai titian.
Ketinggian ini menggambarkan kedudukan atau tempat Kamang Triyuh yang harus dihormati.
Rumah Adat ini gunakan oleh masyakat Suku Dayak Bidayuh dalam acara ritual tahunan (nibak’ng) yang dilaksanakan setiap tanggal 15 Juni.
Setelah usai musim menuai padi dan untuk menghadapi musim penggarapan ladang tahun berikutnya.
Rumah Adat Baluk ini terletak di Kecamatan Siding desa Hli Buei dusun Sebujit, jarak dari Ibukota Bengkayang ± 134 KM, dapat ditempuh dengan menggunakan motor air selama ± 2 jam.

3.   Rumah Adat Melayu
Bangunan Rumah Adat Melayu ini berdiri diatas lahan seluas 1,4 hektar.
Bangunan ini terdiri dari Balai Kerja yang berfungsi sebagai Seketariat Pertemuan Balai Rakyat, taman bermain, kios penjualan, Balai Pustaka yang berfungsi sebagai tempat kajian budaya dan perpustakaan.
Balai Budaya yaitu ruang pertemuan sanggar tertutup dan ruang pengelola, Panggung Terbuka yang berfungsi sebagai ruang persidangan dan gudang, serta Pesanggarahan yang terdiri dari penginapan, pertemuan, klinik kesehatan dan tempat pelatihan.
Rumah adat melayu ini juga berfungsi sebagai tempat musyawarah Majelis Adat Budaya Melayu.
Majelis Adat Budaya Melayu, berperan dalam menyelenggarakan even budaya melayu di Kalimantan Barat, satu diantaranya adalah Festival Seni Budaya Melayu yang telah berlangsung lama.
Seni arsitektur dari bangunan rumah adat melayu Kalimantan Barat ini dengan atapnya yang diduga mendapat pengaruh dari bentuk atap bangunan jawa.
Model atap segitiga dengan tinggi 30 derajat yang berfungsi agar udara panas tidak terperangkap dalam ruangan rumah tersebut.
Sementara itu terdapat kolong tinggi dibagian bawah rumah yang digunakan untuk tempat memarkir kendaraan.
Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat ini terletak di jalan Sutan Syahrir, Pontianak. Tiang pertama rumah adat ini ditancapkan pada tanggal 17 Mei 2003.
Rumah Adat Melayu Kalbar diresmikan secara langsung oleh Wakil Presiden Jussuf Kalla pada tanggal 9 November 2005.
Rumah adat melayu ini merupakan pusat dari kebudayaan melayu yang ada di Kalimantan Barat.
Sejak diresmikannya rumah adat melayu tersebut, menjadi satu diantara tempat yang dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.


No comments:

Post a Comment