Rumah
adat dari Kalimantan Barat yang sering dibahas adalah rumah panjang.
Padahal
selain rumah panjang, Kalimantan Barat mempunyai beberapa rumah adat,
diantaranya :
1. Rumah Adat Radakng
Rumah adat radakng (bahasa Dayak Kanayatn) dalam bahasa Indonesia disebut rumah
panjang atau rumah betang.
Rumah Radank termasuk dalam kategori rumah adat panjang dayak.
Rumah Radank termasuk dalam kategori rumah adat panjang dayak.
Berbentuk persegi panjang dengan panjang 180 meter dan lebar 30 meter.
Beberapa
ciri khas dari rumah adat ini ialah memiliki kolong atau pondasi rumah yang
tinggi untuk perlindungan binatang buas dan musuh, bentuk arsitektur unik khas
Kalimantan pada atap dan bangunannya.
Rumah
panjang biasanya dilengkapi dengan bilik- bilik untuk dihuni beberapa keluarga.
Jumlah
penghuni rumah ini bisa mencapai 100 orang.
Selain menjadi tempat tinggal beberapa keluarga, rumah panjang dipakai juga untuk kegiatan bermasyarakat.
Diantaranya menjadi tempat pertemuan masyarakat, upacara adat, dan ritual Suku Dayak.
1) Tangga (hejot) : Jumlah tangga
haruslah ganjil, biasanya terdapat 3 tangga dalam 1 rumah, yakni di bagian
depan rumah dan di bagian ujung kiri dan kanan rumah.
Akan tetapi hal ini masih bergantung
yang dengannya ukuran rumah.
Makin besar rumah, jumlah
tangganya akan makin banyak.
2) Badan rumah : rumah Panjang
dibangun mempergunakan kayu Ulin yang kokoh dan bisa bertahan sampai-sampai
ratusan tahun.
Setiap ruangan disekat-sekat.
Penyekatnya adalah dinding dari papan kayu.
3) Lantai : lantai rumah umumnya
terbuat dari bambu, belahan batang pinang ataupun kayu bulat sebesar
pergelangan tangan.
Rumah adat ini terbagi dalam beberapa bagian,
yaitu:
1) Pante (teras rumah) : Pante
terdapat di depan rumah yang atapnya menjorok ke luar.
Bagian ini berfungsi menjadi
tempat mengadakan upacara istiadat, tempat menjemur padi dan pakaian.
2) Samik (ruang tamu) : Di ruangan
ini terdapat satu pene, yakni meja berbentuk lingkaran yang dipakai untuk
meletakkan hidangan ketika ada tamu.
3) Ruang keluarga : Ruangan ini
berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter.
Berbentuk persegi panjang dan
terletak di bagian tengah rumah.
Ruangan ini berfungsi menjadi
tempat berkumpulnya seluruh anggota keluarga untuk melakukan banyak kegiatan
secara bersama.
4) Kamar tidur : Kamar tidur
terdapat atau terletak di sepanjang rumah secara berjejeran.
Kamar tidur orang tua berada di
ujung peredaran sungai, lantas berderet sampai yang paling ujung hilir sungai.
Bagian paling ujung hilir sungai
didiami oleh anak bungsu.
5) Bagian belakang rumah : Dipakai
menjadi dapur dan tempat untuk menyimpan hasil panen dan alat-alat pertanian.
Dapur menghadap ke peredaran
sungai. Hal ini dipercaya akan mendatangkan rezeki.
Rumah
adat ini telah mulai punah keberadaanya di perkampungan asli adat dayak.
Punahnya
rumah adat ini disebabkan oleh beberapa hal, salah satu penyebabnya terjadi
pada sekitaran tahun 1960 –an.
Pada masa
ini komunisme menjadi isu yang sangat panas.
Setelah
kejadian G30 S PKI, komunisme sangat diperangi pemerintah.
Berbagai
macam hal yang berbau komunisme di berangus oleh pemerintah.
Rumah
radakng juga terkena dampak dari ketetapan pemerintah ini.
Gaya
hidup penghuninya yang komunal dikait-kaitkan dengan gaya hidup komunis.
Kekhawatiran pemerintah pun akhirnya berdampak pada penutupan rumah rumah adat
radakng di daerah.
Oleh
sebab itu, sangatlah sulit untuk menemukan rumah radankng di daerah aslinya.
Hanya tersisa beberapa rumah yang masih dihuni dan bertahan sampai sekarang.
Salah satunya berada di Dusun Saham, Kabupaten Landak.
Rumah ini
sudah dihuni sejak 140 tahun yang lalu dengan jumlah penghuni sekitar
200 jiwa
Hal
ini memicu pemerintah Kalimantan barat untuk melestarikan rumah adat tersebut
dengan membuat replika rumah adat dengan skala yang lebih besar.
Bangunan
ini diberi beberapa modifikasi dari bangunan aslinya seperti beberapa sentuhan
modern dengan struktrur bangunan yang terbuat dari beton, arsitektur pahatan di
dinding, dan atap yang lebih modern.
Dengan ukuran yang sangat luas (panjang 138 meter dan tinggi 7
meter), rumah
adat ini dapat menampung penghuni hingga 600 orang.
Selain itu bangunan ini juga dilengkapi dengan halaman tanah dan
paving dengan ukuran yang sangat luas.
Tempat ini sangat cocok untuk menampung event-event dengan pengunjung yang ramai.
Tempat ini sangat cocok untuk menampung event-event dengan pengunjung yang ramai.
Bangunan Replika Rumah radakng ini tepatnya berada di jalan Sultan
Syahrir Abdurahman, Kecamatan Pontianak Selatan atau biasa disebut dengan
daerah Kota Baru.
Letaknya berada di tengah kota yang mana berjejer bangunan-bangunan
perkantoran dinas pemerintahan. Rumah radakng berada di komplek rumah-rumah
adat dan bersebelahan dengan rumah adat Melayu Pontianak.
2. Rumah Adat Baluk
Rumah Baluk merupakan rumah adat suku dayak Bidayuh.
Bentuknya sangat berbeda dengan rumah adat suku-suku
dayak lainnya khususnya yang berada di Kalimantan Barat.
Rumah adat ini berbentuk bundar, berdiameter kurang
lebih 10 meter dengan ketinggian kurang lebih 12 meter.
Disanggah sekitar 20 tiang kayu dan beberapa kayu
penopang lainnya serta sebatang tiang digunakan sebagai tangga yang menyerupai
titian.
Ketinggian ini menggambarkan kedudukan atau tempat
Kamang Triyuh yang harus dihormati.
Rumah Adat ini gunakan oleh masyakat Suku Dayak
Bidayuh dalam acara ritual tahunan (nibak’ng) yang dilaksanakan setiap tanggal
15 Juni.
Setelah usai musim menuai padi dan untuk menghadapi
musim penggarapan ladang tahun berikutnya.
Rumah Adat Baluk ini terletak di Kecamatan Siding desa
Hli Buei dusun Sebujit, jarak dari Ibukota Bengkayang ± 134 KM, dapat ditempuh
dengan menggunakan motor air selama ± 2 jam.
3. Rumah Adat Melayu
Bangunan Rumah Adat Melayu ini berdiri diatas lahan
seluas 1,4 hektar.
Bangunan ini terdiri dari Balai Kerja yang berfungsi
sebagai Seketariat Pertemuan Balai Rakyat, taman bermain, kios penjualan, Balai
Pustaka yang berfungsi sebagai tempat kajian budaya dan perpustakaan.
Balai Budaya yaitu ruang pertemuan sanggar tertutup
dan ruang pengelola, Panggung Terbuka yang berfungsi sebagai ruang persidangan
dan gudang, serta Pesanggarahan yang terdiri dari penginapan, pertemuan, klinik
kesehatan dan tempat pelatihan.
Rumah adat melayu ini juga berfungsi sebagai tempat
musyawarah Majelis Adat Budaya Melayu.
Majelis Adat Budaya Melayu, berperan dalam
menyelenggarakan even budaya melayu di Kalimantan Barat, satu diantaranya
adalah Festival Seni Budaya Melayu yang telah berlangsung lama.
Seni arsitektur dari bangunan rumah adat melayu
Kalimantan Barat ini dengan atapnya yang diduga mendapat pengaruh dari bentuk
atap bangunan jawa.
Model atap segitiga dengan tinggi 30 derajat yang
berfungsi agar udara panas tidak terperangkap dalam ruangan rumah tersebut.
Sementara itu terdapat kolong tinggi dibagian bawah
rumah yang digunakan untuk tempat memarkir kendaraan.
Rumah Adat Melayu Kalimantan Barat ini terletak di
jalan Sutan Syahrir, Pontianak. Tiang pertama rumah adat ini ditancapkan pada
tanggal 17 Mei 2003.
Rumah Adat Melayu Kalbar diresmikan secara langsung
oleh Wakil Presiden Jussuf Kalla pada tanggal 9 November 2005.
Rumah adat melayu ini merupakan pusat dari kebudayaan
melayu yang ada di Kalimantan Barat.
Sejak diresmikannya rumah adat melayu tersebut,
menjadi satu diantara tempat yang dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun
mancanegara.
No comments:
Post a Comment